Makalah Sejarah Pulau Harapan
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah merupakan
sesuatu hal yang tidak bisa dilepas dari kehidupan manusia. Sejarah sangatlah
penting untuk dikenang oleh setiap orang. Sejarah tidak hanya melingkup ke
proses terbentuknya suatu negara saja, namun sejarah juga dapat dikaji hingga
ke daerah – daerah terpencil sekalipun, termasuk wilayah tempat tinggal kita.
Dalam proses sejarah, tentunya terdapat sejarah lokal. Sejarah Lokal adalah
proses perkembangan keaktifan kemanusiaan didaerah tertentu. Pengertian daerah
disini adalah lingkungan geografis tertentu, yang dari sudut arealnya dapat
diperluas dan dipersempit. Dalam pengertian Sejarah Indonesia, Sejarah Lokal
berarti sejarah daerah di Indonesia. Batasan keluasan areal dari apa yang
disebut Sejarah Lokal adalah sulit ditentukan. Sejarah Jawa, Sejarah Kalimantan
dapat disebut Sejarah Lokal (ada juga yang menyebut dengan Sejarah Regional).
Jangkauan tersebut dapat dipersempit, misalnya menjadi Sejarah Jawa Timur,
Sejarah Kalimantan Barat, Sejarah Sumatera Barat dan sebagainya.
Disini jelas bahwa
pembagian Sejarah Lokal adalah segi geografis, dasar pembagian Lokal ini
umumnya sejajar dengan pembagian territorial administrative politis. Jangkauan
pengertian Sejarah Lokal bahkan dapat lebih dipersempit, misalnya menjadi
Sejarah makasar, Sejarah Banjarmasin, Sejarah Cirebon, Sejarah Yogyakarta dan
sebagainya. Penyempitan Sejarah local pun bisa diteruskan menjadi sejarah Kota,
Sejarah Kabupaten dan bahkan Sejarah Desa.
Berdasarkan rumusan
diatas, akan menjadi sulit untuk dirumuskan seberapa luas daerah yang dapat
disebut Sejarah Lokal. Dapat juga diartikan ukuran Lokal mempunyai arti
sebagian dari lingkungan Areal yang lebih luas. Sejarah Jawa Barat dapat
disebut Lokal bila dipandang dari sudut Sejarah Indonesia. Dengan demikian,
dapatkah Sejarah Indonesia disebut Sejarah Lokal menurut ukuran Sejarah Dunia?
Untuk tujuan praktis disini disarankan, bahwa Sejarah Lokal dalam pengertian Sejarah
Indonesia adalah Sejarah yang terjadi di daerah tertentu di Wilayah Indonesia.
Luas-Sempitnya daerah
sebenarnya tidak menjadi ukuran penting tidaknya dipandang dari sudut Sejarah.
Daerah yang kecil (sempit) dapat lebih penting sejarahnya jika dibanding dengan
daerah yang lebih besar (luas). Kota Bandar Gresik pada abad-XV lebih penting
dipandang dari sudut sejarahnya daripada seluruh kota-kota pantai selatan Jawa
pada waktu yang sama. Factor-faktor seperti strategis letak geografisnya,
tinggi rendahnya tingkat kultur setempat, keaktifan ekonomis dan sebagainya
sangat menentukan penting tidaknya sejarah daerah tersebut.
Dalam pengertian
Subjektif, Sejarah Lokal berarti uraian atau cerita keaktifan kemanusiaan
didalam daerah tertentu. Gambaran-gambaran Sejarah Lokal sebagai mikro-histori
tidak sedikit gunanya untuk melengkapi dan memperjelas gambaran keaktifan
kemanusiaan umumnya dalam Sejarah Indonesia. Kata gambaran disini telah
menunjukkan sifatnya yang subjektif dari Sejarah karena proses Sejarah telah
ditinjau dari suatu subjek sehingga merupakan suatu gambaran tertentu.
Namun, naasnya
kebanyakan orang kurang mengetahui mengenai sejarah lokal dari daerah sendiri.
Oleh karenanya, bisa dikatakan tidak wajar jika seseorang memiliki daerah
tempat tinggal namun tidak mengetahui asal mula mengenai sejarah dari daerah
tersebut. Maka dari itu, penulis mengkaji mengenai sejarah lokal dari daerah
tempat tinggal penulis yang bernama desa “Pulau Harapan” agar dapat mengetahui
bagaimana proses sejarah dari penamaan desa Pulau Harapan serta untuk
mengetahui apa saja hal-hal unik yang berkaitan dengan sejarah desa Pulau
Harapan.
B.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka dapat diidentifikasi masalah sebagai berikut.
1. Kurangnya
pengetahuan siswa terhadap sejarah lokal daerah sendiri.
2. Diperlukan
adanya pengetahuan mengenai sejarah lokal daerah tempat tinggal setiap siswa
guna mengetahui secara jelas mengenai sejarah lokal daerah tempat tinggalnya
sendiri.
C.
Pembatasan
Masalah
Pembatasan masalah pada
penelitian ini adalah :
- Wawancara
dan observasi yang akan dilakukan peneliti hanya dibatasi pada hal-hal
yang berkaitan dengan sejarah desa Pulau Harapan.
- Penelitian
ini dilaksanakan dengan melibatkan dua narasumber yang menjadi patokan
dalam penggalian sejarah desa Pulau Harapan.
- Penelitian
ini dilaksanakan guna memperdalam kajian mengenai sejarah desa Pulau
Harapan.
D.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
dari karya tulis ini, yaitu :
1. Bagaimanakah keadaan
wilayah desa Pulau Harapan pada waktu masih dalam proses pembentukannya?
2. Apa sajakah hal-hal
yang melatarbelakangi terbentuknya penamaan desa “Pulau Harapan”?
3. Apa sajakah hal-hal
unik yang berkaitan dengan sejarah desa Pulau Harapan?
E.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari
penelitian karya tulis ini, yaitu :
1. Untuk mengetahui
bagaimana keadaan wilayah desa Pulau Harapan pada waktu masih dalam proses
pembentukannya.
2. Untuk mengetahui apa
saja hal-hal yang melatarbelakangi terbentuknya penamaan desa “Pulau Harapan”.
3. Untuk mengetahui apa
saja hal-hal unik yang berkaitan dengan sejarah desa Pulau Harapan.
F.
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dalam
penelitian karya tulis ilmiah ini, yaitu :
1.
Bagi
masyarakat, diharapkan agar dapat mengingat kembali proses dari sejarah
penamaan desa “Pulau Harapan” sekaligus dapat memperhatikan kebiasaan-kebiasaan
atau hal-hal unik dari sejarah desa Pulau Harapan.
2.
Bagi
siswa, diharapkan agar dapat mengetahui sejarah lokal dari penamaan desa “Pulau
Harapan”, serta dapat mengetahui apa saja hal-hal unik dari sejarah desa Pulau
Harapan.
3.
Bagi
guru, diharapkan agar dapat menjadikan karya tulis ini sebagai bahan masukan dalam
proses belajar mengajar agar tercipta pembelajaran yang bermanfaat mengenai
proses dari sejarah lokal daerah tempat tinggal masing-masing siswa.
BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.
Bagaimanakah Keadaan Wilayah Desa
Pulau Harapan Pada Waktu Masih Dalam Proses Pembentukannya?
Pada
karya tulis ini, penulis mewawancarai dua orang narasumber yang menjadi rujukan
dalam proses penggalian sejarah mengenai desa “Pulau Harapan”. Narasumber yang
pertama, penulis mewawancarai bapak Fahrurrozi, S.Ip, M.Si. Menurut pendapat
beliau menjelaskan bahwa pada awal mulanya, wilayah Pulau Harapan pada dahulu
masih terdapat hutan belukar, hutan alang-alang, sungai pasang surut. Kemudian,
penghidupan atau mata pencaharian masyarakat Pulau pada waktu itu, disamping
mereka membuka lading, mereka juga bersawah pasang surut yang terletak di utara
desa yang hasilnya sangat memuaskan terutama untuk komoditas padi.
Desa
Pulau Harapan merupakan daerah yang pada awalnya, masyarakat desa Pulau Harapan
bernomaden (ladang berpindah) dan bibit karet yang mereka gunakan masih bibit
alam yang hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Baru setelah ada perkebunan
inti rakyat, masyrakat daerah Pulau Harapan, baru menggunakan bibit yang baik
(hasil penelitian) sehingga sampai dengan sekarang, masyrakat daerah Pulau
Harapan, pada umumnya setiap membuka perkebunan karet akan menggunakan bibit
hasil penelitian.
B.
Apa Sajakah Hal-Hal Yang
Melatarbelakangi Terbentuknya Penamaan Desa “Pulau Harapan”?
Pulau
Harapan adalah salah satu desa yang berada di kecamatan Sembawa, Kabupaten
Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia. Desa Pulau Harapan berasal dari kata
Pulau dan Harapan. Pulau berasal dari suatu daratan yang dikelilingi oleh
lautan. Begitu juga pulau harapan yang dikelilingi oleh dua buah sungai, dimana
pada sebelah Timur dilalui sungai Lalang, dan hulu pada sungai ini berada di
Selatan. Kemudian, di sebelah barat di aliri oleh sungai Gardu yang dulunya
berada di Selatan. Kedua sungai ini bertemu di Selatan, dan di sebelah utaranya
bertemu di anak sungai Banyuasin. Sehingga, desa Pulau tersebut dikelilingi
oleh dua buah sungai, yaitu sungai Lalang dan sungai Gardu. Dan hal inilah yang
menyebabkan terbentuknya kata “Pulau” karena di
Kata
“harapan” merupakan hasil musyawarah mufakat masyarakat pada tahun 70-an, bahwa
desa Pulau Harapan ini merupakan tempat masyarakat pendatang untuk mencari
sumber penghidupan, sebab pada tahun 70-an di desa ini ada suatu pabrik karet
(remiling). Di daerah sana banyak masyarakat pendatang yang bekerja di sana.
Dengan adanya hal ini, maka merupakan harapan bagi mereka untuk dapat
melanjutkan kehidupan mereka. Selanjutnya, pada tahun 70-an, di desa Pulau
Harapan, dibuka suatu perkebunan karet yang bernama SRDP atau perkebunan inti
rakyat. Perkebunan inilah bahwa selanjutnya, masyarakat Pulau menggantungkan
harapan untuk penghidupan mereka selanjutnya hingga saat ini.
C.
Apa Sajakah Hal-Hal Unik Yang
Berkaitan Dengan Sejarah Desa Pulau Harapan?
Mengenai
hal-hal yang unik dalam sejarah desa Pulau Harapan, penulis mewawancarai ibu
Suningsih yang mengetahui tentang hal-hal unik
atau kebiasaan yang telah menjadi tradisi bagi
masyarakat daerah Pulau Harapanm. Menurut beliau, ada beberapa hal yang sampai
saat ini masih saja menjadi tradisi atau kebiasaan tersendirinya bagi
masyarakat daerah Pulau Harapan. Kebiasaan yang bisa dikatakan hal unik ini pun
sudah menjadi tradisi yang sampai saat ini masih sangat dipercaya oleh
masyarakat daerah Pulau Harapan. Adapun mengenai beberapa hal unik tersebut
yakni sebagai berikut.
a.
Kebiasaan “Beume Talang”
Kebiasaan ini merupakan kebiasaan
masyarakat desa Pulau Harapan pada masa dulu, dimana masyarakat desa Pulau
Harapan menanam padi talang dan kemudian jika padi tersebut telah layak
dipanen, maka masyarakat akan pun akan segera memanennya. Kebiasaan ini dilakukan
untuk memenuhi kebutuhan akan pangan masyarakat daerah Pulau Harapan.
b.
Peletakan Telur Di Sudut Rumah Yang
Baru Dibangun
Kebiasaan ini merupakan kebiasaan yang
diyakini oleh masyarakat daerah Pulau Harapan untuk mengusir makhluk halus / gaib yang biasanya
menganggu penghuni rumah. Untuk mencegah agar makhluk halus tersebut tidak
menganggu, maka masyarakat di desa Pulau Harapan meyakini bahwa peletakan telur
disudur rumah yang baru dibangun dapat menjadi hal yang dapat mencegah
terjadinya pengangguan oleh makhluk halus/gaib.
c.
Peletakan Guci, Kelapa, Bendera,
Dan Pisang Di Atas Rumah Yang Baru Di Bangun
Kebiasaan ini merupakan kebiasaan yang juga
diyakini oleh masyarakat daerah Pulau Harapan untuk mengusir makhluk halus / gaib yang biasanya
menganggu penghuni rumah. Untuk mencegah agar makhluk halus tersebut tidak
menganggu, maka masyarakat di desa Pulau Harapan meyakini bahwa peletakan guci,
kelapa, bendera, dan pisang di atas rumah yang baru di bangun dapat menjadi hal yang dapat mencegah
terjadinya pengangguan oleh makhluk halus/gaib.
d.
Pelaksanaan Acara Pernikahan Yang
Mayoritasnya Hari Senin
Pelaksanaan acara pernikahan
dilaksanakan pada hari Senin dikarenakan masyarakat daerah Pulau Harapan telah
mendapatkan uang dari hasil penjualan getah karet yang dilaksanakan pada hari Minggu
sore. Sehingga pada waktu pemberian amplop yang berisikan uang pada saat
menghadiri undangan, masyarakat dapat memberikan uangnya dalam acara pernikahan
tersebut dengan menggunakan uang hasil penjualan karetnya.
e.
Istilah “Kalangan” Yang Di
Laksanakan Pada Hari Senin
Istilah “kalangan” merujuk pada arti
pasar. Kalangan merupakan tempat masyarakat daerah Pulau Harapan untuk membeli
berbagai kebutuhan yang diperlukan. Kalangan itu sendiri dibuka pada Senin
dikarenakan pada hari Minggu sore, masyarakat desa Pulau Harapan telah menjual
karetnya, sehingga dengan adanya hal ini maka mereka akan mendapatkan uang dari
hasil penjualan karet itu sendiri. Hal inilah yang menyebabkan sebagian besar
masyarakat desa Pulau Harapan yang berprofesi sebagai pedagang untuk menjual
dagangannya pada hari Senin.
BAB III
SIMPULAN
DAN SARAN
A.
Simpulan
Adapun
beberapa simpulan dalam karya tulis ini, yakni sebagai berikut.
1. Menurut bapak
Fahrurrozi S. Ip, M.Si menyatakan bahwa keadaan wilayah desa Pulau Harapan dahulunya
masih terdapat hutan belukar, hutan alang-alang, dan sungai pasang surut.
2. Kata “Pulau”
menunjukkan bahwa desa Pulau Harapan dulunya dikelilingi oleh dua buah sungai,
yaitu sungai Lalang dan sungai Gardu. Sedangkan kata “Harapan” menunjukkan
bahwa di desa Pulau Harapan terdapat perkebunan dimana masyarakat Pulau Harapan
menggantungkan harapan untuk penghidupan mereka selanjutnya hingga saat ini.
3. Menurut wawancara yang
bernarasumberkan ibu Suningsih, hal-hal unik dari sejarah desa Pulau Harapan
yakni seperti kebiasaan “beume talang”, peletakan telur di sudut rumah yang
baru dibangun, peletakan guci, kelapa, bendera, dan pisang di atas rumah yang
baru di bangun, pelaksanaan acara pernikahan yang mayoritasnya hari Senin, dan istilah
“kalangan” yang di laksanakan pada hari Senin.
B.
Saran
Adapun
saran dalam karya tulis ini yakni sebagai berikut.
1. Bagi masyarakat
diharapkan agar dapat menumbuhkan kesadaran dalam jiwa betapa pentingnya mengingat
sejarah local daerah sendiri agar kenangan dari sejarah tersebut tidak pernah
luntur maupun terlupakan.
2. Bagi pelajar diharapkan
dapat mengetahui secara mendalam mengenai sejarah lokal daerah sendiri agar
budaya-budaya atau hal-hal yang unik yang merupakan peninggalan dari sejarah
lokal itu dapat terus berkembang dan tidak pernah memudar.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2010.Pengertian
Mengenai Sejarah Lokal dalam http://inzpirasikuw.blogspot.co.id/2010/09/pengertian-sejarah-lokal.html
(diakses pada Agustus 2016).
Anonim.2016.Pengenalan
Mengenai Desa Pulau Harapan dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Harapan,_Sembawa,_Banyuasin
(diakses pada Agustus 2016).
Wawancara
pribadi dengan bapak Fahrurrozi, S.Ip, M.Si untuk memperdalam mengenai kajian
sejarah tentang desa “Pulau Harapan”.
Wawancara
pribadi dengan ibu Suningsih untuk memperdalam mengenai kajian sejarah tentang
hal-hal unik yang berkaitan dengan sejarah dari desa Pulau Harapan.
LAMPIRAN
BIODATA
NARASUMBER
Nama
: Fahrurrozi, S.Ip, M.Si
Tempat, Tanggal Lahir: Pulau Harapan, 17 Agustus
1962
Alamat
: Desa Pulau Harapan
Pekerjaan
: Pegawai Negeri Sipil
BIODATA
NARASUMBER
Nama
: Suningsih
Tempat, Tanggal Lahir: Mainan, 6 Agustus 1967
Alamat
: Desa Pulau Harapan
Pekerjaan
: Ibu Rumah Tangga
Post a Comment for "Makalah Sejarah Pulau Harapan"