Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BOM WAKTU SELIMUT KORUPSI BANYUASIN

BOM WAKTU SELIMUT KORUPSI BANYUASIN

BOM WAKTU SELIMUT KORUPSI BANYUASIN

          Kabupaten  Banyuasin adalah salah  satu Kabupaten  di  Provinsi Sumatera  Selatan.  Kabupaten  Banyuasin  terbentuk  dari  hasil  pemekaran Kabupaten  Musi  Banyuasin.  Secara  yuridis  pembentukan Kabupaten Banyuasin  disahkan  dengan  Undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  6 Tahun  2002. Berikut merupakan batas-atas wilayah kabupaten banyuasin
Sebelah Utara        :    Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, ProvinsiJambi dan Selat Bangka.
Sebelah Selatan      : Kec. Jejawi, Pampangan(OKI), Kec.Pemulutan(OI), Kota Palembang,Kec. Sungai Rotan, Kec.Gelumbang, Kec. Muara Belida (Muara Enim).
Sebelah Timur        :     Kec. Pampangan dan Air Sugihan (OKI).
Sebelah Barat         :     Kec. Sungai Lilin, Kec. Lais dan Kec. Lalan Kab. Muba.
               Kabupaten Banyuasin selain secara geografis mempunyai letak yang strategis yaitu terletak di jalur lalu lintas antar provinsi juga mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Kabupaten Banyuasin juga dikenal sebagai Sentra pertanian diwilayah Sumatera Selatan. Sektor pertanian merupakan sektor unggulan di Kabupaten Banyuasin, karena sektor ini memberikan kontribusi yang paling besar terhadap perekonomian Banyuasin. Kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDRB) tahun 2012 mencapai 30,35 persen dengan nominal nilai output sebesar 4,57 milyar rupiah (atas dasar harga berlaku). Sektor pertanian terbagi atas lima subsektor, meliputi sektor tanaman bahan makanan (tabama) atau sering disebut tanaman pangan hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
              Kabupaten Banyuasin memang merupakan Kabupaten yang masih sangat muda yakni baru berusia 14 tahun. Meskipun begitu Kabupaten ini terbilang mengalami beberapa perkembangan yang cukup signifikan dan cukup banyak meraih prestasi. Namun dibalik pembangunan infrastruktur, pendidikan dan lain-lain pada kabupaten ini terdapat sebuah selimut atau tabir yang masih belum terlihat jelas mengenai anggaran keuangan pemerintah daerah banyuasin yang berakibat tidak sedikit para pejabat dikalangan lingkup pemerintah daerah banyuasin yang gelap mata dan terbawa nafsu karena melihat program pembangunan infrastruktur yang memakan biaya yang sangat tinggi untuk masuk ke kantong pribadi mereka, memang kasus korupsi di kabupaten banyuasin masih belum terlalu terlihat jelas siapa yang memainkan peran tersebut, tetapi seperti judul artikel diatas bahwa akan ada BOM WAKTU untuk semua koruptor yang ada di balik selimut tersebut akan terungkap.
          Seperti pemberitaan tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (YAF), sebagai tersangka dugaan penerima suap, senilai Rp 1 miliar. Penetapan itu, setelah yang bersangkutan tertangkap, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu 4 September 2016.

OTT KPK pada Bupati Banyuasin

       Pihak komisi pemberatasan korupsi pun membenarkan menangkap Yan Anton di rumah dinasnya. Saat itu, yang bersangkutan tengah mengadakan pengajian, untuk melaksanakan ibadah haji. Atas perbuatannya, Yan Anton bersama anak buahnya Rustami, Umar Usman, dan Sutaryo, serta Kirman, sang penggepul, disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  Sedangkan untuk Zulfikar, disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

ini hanyalah beberapa dari banyak sekali pejabat di lingkaran pemerintah daerah yang melakukan tindak korupsi, karena saat ini mereka belum kedapatan atau tertangkap tangan. Jadi penulis percaya dan yakin selimut ini akan terbuka suatu saat nanti...

Nantikan BOM WAKTU SELIMUT KORUPSI BANYUASIN part 2


Post a Comment for "BOM WAKTU SELIMUT KORUPSI BANYUASIN"